10 Pembatal Keislaman
inilah yg sering dituduhkan oleh orang-orang Sufi pelaku Bid'ah dan juga Kelompok-kelompok Penentang Sunnah lainnya kepada para Da'i Sunnah. Maka Dari Itu mohon kepada saudaraku agar cermat dan teliti dalam
mengikuti pembahasan ini.
Karena Perkara Kafir Mengakfirkan adalah Perkara Yang sangat Besar dan akan
Berakibat sangat Fatal apabila berbicaranya tanpa Ilmu.
Hal- Hal Yang Membatalkan Keislaman
Segala puji bagi Allah (Subhanahu wa Ta’ala) ,
Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi yang terahir Muhammad
(Shalallahu ‘alaihi Wassalam), para keluarga dan para Sahabat beliau, serta
kepada orang- orang yang setia mengikuti
petunjuk beliau.
Selanjutnya : ketahuilah, wahai saudaraku kaum
muslimin, bahwa Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah mewajibkan kepada seluruh
hamba-hambaNya untuk masuk ke dalam agama Islam dan berpegang teguh denganya
serta berhati-hati untuk tidak menyimpang darinya.
Allah juga telah mengutus NabiNya Muhammad (Shalallahu
‘alaihi Wassalam) untuk berdakwah ke dalam hal ini, dan memberitahukan bahwa
barangsiapa bersedia mengikutinya akan mendapatkan petunjuk dan barangsiapa
yang menolaknya akan sesat.
Allah juga mengingatkan dalam banyak ayat- ayat Al-Qur’an untuk
menghindari sebab- sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran.
Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan dalam bab
hukum kemurtadan, bahwa seorang muslim bisa di anggap murtad ( keluar dari
agama Islam) dengan berbagai macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan
halal darah dan hartanya dan di anggap keluar dari agama Islam.
Yang
paling berbahaya dan yang paling banyak terjadi ada 10 hal, yang di sebutkan
oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama lainnya, dan kami sebutkan
secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan untuk anda, agar anda dan
orang-orang selain anda berhati hati dari hal ini, dengan harapan dapat selamat
dan terbebas darinya. Amiin..
Ini adalah terjemahan dari kitab Al-Qaul
Al-Mufid fii Adillah At-Tauhid Bab: Nawaqidh Al-Islam ‘Asyarah, karya:
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah.
Dalam banyak kesempatan Mereka Mencaci Syeh Muhammad Bin Abdul Wahab (dg
tuduhan Wahabi) karena Beliau Menulis kitab ini, Beliau dianggap suka
mengkafirkan kaum muslimin, Padahal yg beliau sampaikan adalah Al Qur'an dan
Sunnah rasululloh.
10 Perkara Yang Akan Membatalkan Keislaman Yaitu :
1. Mempersekutukan
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) ( syirik ) dalam beribadah.
Sebagaimana Allah
Berfirman :“ Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mengampuni dosa
syirik(menyekutukan ) kepadaNya, tetapi
mengampuni dosa selain itu, kepada orang-orang yang dikehendakinya“. ( Annisa’
ayat : 116)
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan
surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada seorang
penolong pun bagi orang-orang zhalim” .( Al- Maidah : 72).
Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah
; meminta do’a dan pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar
dan menyembelih korban untuk mereka.
2. Berpaling dari Islam dengan lebih memilih agama
Yahudi, Nashrani, Majusi, Komunis, Sekularis, atau selainnya dari keyakinan
yang membawa kekufuran jika dia menyakininya.
Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang
beriman, barangsiapa di antara kalian yang
murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah
mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut kepada
kaum mukminin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di
jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah yang Dia berikan kepada siapa yang Dia
kehendaki, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS.
Al-Maidah: 54)
3. Orang yang tidak mengkafirkan orang kafir baik dari
Yahudi, Nashrani, Majusi, orang-orang musyrik, atau orang yang mulhid (Atheis)
atau selain itu dari berbagai macam kekufuran. Atau dia meragukan kekafiran mereka atau dia membenarkan mazhab/ajaran mereka, maka dia telah kafir.
Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang
yang kafir kepada Allah dan rasul-rasulNya, dan bermaksud membeda-bedakan
antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasulNya, dengan mengatakan: “Kami
beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”,
serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang
demikian (iman atau kafir). Merekalah orang-orang yang kafir dengan
sebenar-benarnya kekafiran. Kami Telah menyediakan siksaan yang menghinakan
untuk orang-orang yang kafir itu.” (QS. An-Nisa’: 150-151)
4. Orang yang meyakini bahwasanya petunjuk selain petunjuk
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam lebih sempurna atau meyakini bahwa
hukum selain hukum yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam
lebih baik (daripada petunjuk dan hukum beliau).
Seperti orang-orang yang lebih memilih hukum-hukum thagut daripada hukum yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam.
Allah Ta’ala berfirman, “Apakah hukum jahiliyah
yang mereka inginkan, dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi
orang-orang yang yakin?” (QS.
Al-Maidah: 50)
Allah
Ta’ala berfirman, “Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan
diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”
(QS. Ali Imran: 85)
5. Orang
yang membenci apa yang dibawa oleh Rasulullah-shallallahu’alaihi wasallam,
walaupun dia mengamalkannya.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang
kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghilangkan amalan-amalan mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya
mereka benci kepada apa yang Allah turunkan maka Allah menghapuskan
amalan-amalan mereka.” (QS. Muhammad: 8-9).
6. Orang
yang mengolok-olok (menghina) Allah, Rasul, Al-Qur’an, agama Islam, malaikat,
atau para ulama karena ilmu yang mereka miliki.
Atau menghina salah satu syiar
dari syiar-syiar Islam seperti, shalat, zakat, puasa, haji, tawaf di Ka’bah,
wukuf di ‘Arafah, atau menghina Masjid, azan, jenggot, atau sunnah-sunnah
Rasulullah -shollallahu’alaihi wasallam lainnya, dan syi’ar-syi’ar agama Allah,
dan tempat-tempat yang disucikan dalam keyakinan Islam serta yang terdapat
keberkahan padanya.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan jika kamu tanyakan
kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan
menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.”
Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya, dan Rasul-Nya kalian
berolok-olok?” Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian telah kafir setelah
beriman. Jika kami memaafkan segolongan kalian (lantaran mereka taubat),
niscaya kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah
orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah: 65-66).
7.
Sihir, termasuk ash-shorfu
(merubah seseorang dari sesuatu yang dicintainya menjadi yang dibencinya) dan
al-athfu (mendorong seseorang dari sesuatu yg dibencinya menjadi
dicintainya/pelet dan semacamnya, pent.)
Allah Ta’ala berfirman, “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan
pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu
mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir),
akan tetapi justru setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka
mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang
malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut. Keduanya tidak mengajarkan
(sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanyalah
cobaan (kepada kamu) sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari
dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat memisahkan
antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak bisa
memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah.
Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberikan mudharat kepada mereka dan
tidak pula memberi manfaat kepada mereka. Sungguh mereka telah meyakini bahwa
barangsiapa yang menukarnya (Kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya
keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya
dengan sihir, kalau mereka Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 102).
8.
Memberikan pertolongan kepada
orang kafir dan membantu mereka dalam rangka memerangi kaum muslimin.
Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang
beriman, jika kalian mengikuti sebagian dari ahli kitab, niscaya mereka akan
mengembalikan kalian menjadi orang kafir
sesudah kalian beriman. Bagaimanakah kalian (bisa sampai) kafir padahal
ayat-ayat Allah dibacakan kepada kalian dan Rasul-Nya berada di tengah-tengah
kalian? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka
sesungguhnya dia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Ali
Imron: 100-101).
9. Meyakini bahwa ada sebagian manusia yang diberi
keleluasaan untuk keluar dari syariat Rasulullah shollallahu ’alaihi wasallam,
sebagaimana Nabi Khidir diperbolehkan keluar dari syariat yang dibawa Nabi Musa
‘alaihissalam.
Allah Ta’ala
berfirman, “Dan kami tidak mengutus kamu melainkan kepada umat manusia
seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan,
tetapi kebanyakan manusia tiada Mengetahui.” (QS. Saba’: 28)
10. Berpaling
dari agama Allah Ta’ala, tidak mempelajarinya, dan tidak beramal dengannya.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan siapakah yang lebih
zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya,
kemudian dia berpaling darinya? Sesungguhnya kami akan memberikan pembalasan
kepada orang-orang yang berdosa.” (QS. As-Sajdah: 22)
Allah Ta’ala berfirman, “Demikianlah kami kisahkan
kepadamu (Muhammad) sebagian kisah umat yang telah lalu, dan sesungguhnya Kami
telah memberikan kepadamu dari sisi Kami suatu peringatan (Al-Quran).
Barangsiapa yang berpaling dari Al-Qur’an, maka sesungguhnya dia akan memikul
dosa yang besar di hari kiamat. Mereka kekal di dalamnya dan amat buruklah dosa
itu sebagai beban bagi mereka di hari kiamat.” (QS. Thaha: 99).
Demikianlah
10 Pembatal KeIslaman, semoga dengan kita mengetahuinya kita akan lebih
berhati-hati dalam niat, bertutur kata dan beramal dalam kehidupan kita
sehari-hari. Dan Semoga Allah senantiasa menjaga Iman dan Islam Kita sehingga
Insya Allah Kita Mati diatas Islam, Amiin...
Jenggot adalah sunnah Nabi, tapi banyak kita lihat mereka
mengamalkan Jenggot (memelihara Jenggot tapi hanya untuk sekedar dijadikan
bahan olok2an dengan mengikatnya menjadi 2/mengepang dll) hanya karena
kepentingan duniawi. Apabila
dia berbuat seperti itu karena
kebodohannya maka wajib dinasehati dan disuruh bertaubat. Apabila sudah
dinasehati dengan ilmu tapi ternyata tetap melakukan olok2/nihaan maka dia akan
terkena poin yg ke 5. Begitu juga orang yg telah mengetahui bahwa memelihara
jenggot adalah sunnah nabi, tapi mereka membenci bahkan menghina orang yg
memelihara Jenggot sengan sebutan2 yg kotor, maka orang inipun perlu dinasehati
terlebih dahulu dg ilmu, apabila dia tetap dalam kebenciannya maka dia akan
terkenan poin yg ke 6. Wallohu A'lam.
Pertanyaan : Tempat-tempat suci menerut islam itu apa saja?
Apakah
kuburan rasulullah jg salah satu ny, dan apakah mencium kuburan rasulullah itu
d perbolehkan,,?
Jawab : Seluruh bumi ini adalah masjid (boleh untuk shalat)
kalau tidak jelas disitu ada barang najis, kecuali Kamar mandi/WC dan Kuburan.
Mencium Kuburan Rasululloh karena mengagunggang adalah
terlarang karena tidak ada dalil yg membolehkannya bahkan bisa terjatuh kepada
Kesyirikan. Yang diperbolehkan adalah mencium Hajar Aswad karena hal ini ada contoh
dari Rasululloh, bukan karena mengagungkan hajar aswadnya tapi hanya sebatas
mengikuti sunnah Rasululloh.
Pertanyaan : Rasul
melarang membangun sesuatu d atas kburan Jadi bagai mana tentang keadaan makam Rasul yg da d Madinah?
Jawab :
Bukankah tidak semua manusia taat kepada Allah dan Rasulnya ?
Yang kita jadikan dalil bukan perbuatan manusia akan tetapi yg kita jadikan
dalil adalah apa kata Allah (Firman Allah: Al Qur'an) dan apa sabda Rasululloh
(Hadist). Masing2 manusia akan dimintai pertanggung jawabannya nanti di
akhirat. Walaupun seluruh manusia bersatu untuk menyelisihi perintah Allah dan
Rasul-Nya maka tidak akan merubah KEBENARAN yang ada pada Allah dan Rasul-Nya.
KISAH ORANG YG MENGOLOK-OLOK SUNNAH
Terjadi di zaman Nabi ketika beliau bersama kaum muslimin
pergi menuju perang Tabuk maka dalam sebuah majlis seseorang berkata:
“Kami
tidak melihat ada yang lebih rakus, lebih dusta, dan penakut seperti para pembaca Qur’an kita itu (dia maksudkan
para sahabat Nabi).” Maka
seseorang menanggapinya: “Kamu dusta, bahkan kamu adalah munafik. Saya
benar-benar akan sampaikan kepada Rasulullah.” Maka berita itu sampai kepada
Rasulullah dan turunlah ayat Al Qur’an kepada beliau. Abdullah bin Umar
mengatakan: “Saya melihat orang itu bergantung dengan tali unta Rasulullah dan
kakinya tersandung-sandung batu sambil mengatakan: “Wahai Rasulullah kami hanya
main-main.” Namun Rasulullah terus mengatakan: “Apakah dengan Allah,
ayat-ayat-Nya, Rasul-Nya kalian memperolok-olok? Jangan kalian cari udzur, kalian
telah kafir setelah iman kalian” (At Taubah: 65-66) [Hasan, HR Ibnu Abi Hatim
dan Ath Thabari dan dihasankan oleh Asy Syaikh Muqbil dalam Shahihul Musnad min
Asbabin Nuzul, 108]
Asy Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan: “Barangsiapa yang
mengolok-olok salah satu dari Sunnah berarti ia mengolok-olok semuanya, karena
yang terjadi pada orang tersebut (pada kisah di atas-red) bahwa mereka
mengolok-olok Rasul dan para sahabatnya sehingga turunlah ayat ini. Kalau begitu mengolok-olok perkara ini saling terkait.” (Kitabut
Tauhid, 39)
Pertanyaan : Yang ke 9
maksudnya bagamana ya?
Jawab : Ada sebagian orang-orang sufi yang menyatakan dirinya sudah
mencapai derajat Ma'rifat sehingga dia tidak lagi mengamalkan syari'at
sebagaimana shalat, puasa dsb, karena amalan syari'at ini hanya dibebankan
kepada orang-orang awam dan orang yg meyakini perihal tsb maka dua2nya terkena pada
poin 9.
Pertanyaan :
kalau kita hidup di indonesia yang notabene tidak berhukum dengan hukum islam
bagaimana,dan kita yakin tidak ada yang lebih baik dari hukum Allah,tapi untuk
saat ini jika ada masalah pasti larinya ke pengadilan,sedangkan hukumnya bukan
hukum islam. Apakah kita termasuk ke salah satu point tersebut ?
Jawab
: Selama simbah tidak meyakini bahwa hukum indonesia
lebih baik dari pada hukum Islam, maka tdk mengeluarkan dari keislaman. Taat dalam hal yg ma'ruf dan tidak boleh taat dalam kemaksiatan.
Al Imam Al Barbahari mengatakan: “Jika kamu dengar
seseorang mencacat As Sunnah atau menolak As Sunnah atau mencari selain As
Sunnah, maka tuduhlah dia pada keislamannya dan jangan kamu ragu bahwa dia
adalah pengikut hawa nafsu, ahli bid’ah.” (Syarhus Sunnah, 51, Ta’dhimus Sunah,
29)
Asy Syaikh Abdurrahman As Sa’di berkata: “Barangsiapa
yang mengolok-olok sesuatu dari kitab Allah atau Sunnah Rasul-Nya yang shahih
atau melecehkannya atau merendahkannya maka dia telah kafir terhadap Allah Yang
Maha Besar.” (Taisir Al Karimir Rahman, 343)
Saudaraku Fillah,
Ilmu bukan hak eksklusif.Maka Sampaikanlah walaupun sekedar satu
perkataan.Boleh jadi yang mendengar akan lebih memahami dari yang menyampaikan.Semoga
Ilmu Yang Kita Miliki BermanfaatDan semoga Ilmu Yang Kita miliki Bisa Kita
Amalkan.
Jazaakumullohu Khoiron wa Barokallohu fikum
0 komentar
Posting Komentar