Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 31 Agustus 2011

10 Perkara Yang Membatalkan Keislaman

           
10 Pembatal Keislaman inilah yg sering dituduhkan oleh orang-orang Sufi pelaku Bid'ah dan juga Kelompok-kelompok Penentang Sunnah lainnya kepada para Da'i Sunnah. Maka Dari Itu mohon kepada saudaraku agar cermat dan teliti dalam mengikuti pembahasan ini.


Karena Perkara Kafir Mengakfirkan adalah Perkara Yang sangat Besar dan akan Berakibat sangat Fatal apabila berbicaranya tanpa Ilmu.

Hal- Hal Yang Membatalkan Keislaman


Segala puji bagi Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi yang terahir Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam), para keluarga dan para Sahabat beliau, serta kepada orang- orang yang setia mengikuti petunjuk beliau.

Selanjutnya : ketahuilah, wahai saudaraku kaum muslimin, bahwa Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah mewajibkan kepada seluruh hamba-hambaNya untuk masuk ke dalam agama Islam dan berpegang teguh denganya serta berhati-hati untuk tidak menyimpang darinya.

Allah juga telah mengutus NabiNya Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) untuk berdakwah ke dalam hal ini, dan memberitahukan bahwa barangsiapa bersedia mengikutinya akan mendapatkan petunjuk dan barangsiapa yang menolaknya akan sesat.

Allah juga mengingatkan dalam banyak ayat- ayat Al-Qur’an untuk menghindari sebab- sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran.


Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan dalam bab hukum kemurtadan, bahwa seorang muslim bisa di anggap murtad ( keluar dari agama Islam) dengan berbagai macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan halal darah dan hartanya dan di anggap keluar dari agama Islam.

Yang paling berbahaya dan yang paling banyak terjadi ada 10 hal, yang di sebutkan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama lainnya, dan kami sebutkan secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan untuk anda, agar anda dan orang-orang selain anda berhati hati dari hal ini, dengan harapan dapat selamat dan terbebas darinya. Amiin..

Ini adalah terjemahan dari kitab Al-Qaul Al-Mufid fii Adillah At-Tauhid Bab: Nawaqidh Al-Islam ‘Asyarah, karya: Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah.


Dalam banyak kesempatan Mereka Mencaci Syeh Muhammad Bin Abdul Wahab (dg tuduhan Wahabi) karena Beliau Menulis kitab ini, Beliau dianggap suka mengkafirkan kaum muslimin, Padahal yg beliau sampaikan adalah Al Qur'an dan Sunnah rasululloh.


10 Perkara Yang Akan Membatalkan Keislaman Yaitu :

1. Mempersekutukan Allah (Subhanahu wa Ta’ala) ( syirik ) dalam beribadah

Sebagaimana Allah Berfirman :“ Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mengampuni dosa syirik(menyekutukan ) kepadaNya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada orang-orang yang dikehendakinya“. ( Annisa’ ayat : 116)


Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman: “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada seorang penolong pun bagi orang-orang zhalim” .( Al- Maidah : 72).



Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah ; meminta do’a dan pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih korban untuk mereka.


2. Berpaling dari Islam dengan lebih memilih agama Yahudi, Nashrani, Majusi, Komunis, Sekularis, atau selainnya dari keyakinan yang membawa kekufuran jika dia menyakininya.


Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kalian yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut kepada kaum mukminin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah yang Dia berikan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Maidah: 54)


3. Orang yang tidak mengkafirkan orang kafir baik dari Yahudi, Nashrani, Majusi, orang-orang musyrik, atau orang yang mulhid (Atheis) atau selain itu dari berbagai macam kekufuran. Atau dia meragukan kekafiran mereka atau dia membenarkan mazhab/ajaran mereka, maka dia telah kafir.


Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasulNya, dan bermaksud membeda-bedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasulNya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir). Merekalah orang-orang yang kafir dengan sebenar-benarnya kekafiran. Kami Telah menyediakan siksaan yang menghinakan untuk orang-orang yang kafir itu.” (QS. An-Nisa’: 150-151)


4. Orang yang meyakini bahwasanya petunjuk selain petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam lebih sempurna atau meyakini bahwa hukum selain hukum yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam lebih baik (daripada petunjuk dan hukum beliau).           

Seperti orang-orang yang lebih memilih hukum-hukum thagut daripada hukum yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam.


Allah Ta’ala berfirman, “Apakah hukum jahiliyah yang mereka inginkan, dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 50)

Allah Ta’ala berfirman, “Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85)

5. Orang yang membenci apa yang dibawa oleh Rasulullah-shallallahu’alaihi wasallam, walaupun dia mengamalkannya.


Allah Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghilangkan amalan-amalan mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang Allah turunkan maka Allah menghapuskan amalan-amalan mereka.” (QS. Muhammad: 8-9).


6. Orang yang mengolok-olok (menghina) Allah, Rasul, Al-Qur’an, agama Islam, malaikat, atau para ulama karena ilmu yang mereka miliki. 

Atau menghina salah satu syiar dari syiar-syiar Islam seperti, shalat, zakat, puasa, haji, tawaf di Ka’bah, wukuf di ‘Arafah, atau menghina Masjid, azan, jenggot, atau sunnah-sunnah Rasulullah -shollallahu’alaihi wasallam lainnya, dan syi’ar-syi’ar agama Allah, dan tempat-tempat yang disucikan dalam keyakinan Islam serta yang terdapat keberkahan padanya.


Allah Ta’ala berfirman, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya, dan Rasul-Nya kalian berolok-olok?” Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian telah kafir setelah beriman. Jika kami memaafkan segolongan kalian (lantaran mereka taubat), niscaya kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah: 65-66).


7. Sihir, termasuk ash-shorfu (merubah seseorang dari sesuatu yang dicintainya menjadi yang dibencinya) dan al-athfu (mendorong seseorang dari sesuatu yg dibencinya menjadi dicintainya/pelet dan semacamnya, pent.)


Allah Ta’ala berfirman, “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), akan tetapi justru setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut. Keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (kepada kamu) sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat memisahkan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak bisa memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberikan mudharat kepada mereka dan tidak pula memberi manfaat kepada mereka. Sungguh mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (Kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 102).


8. Memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka dalam rangka memerangi kaum muslimin.


Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian mengikuti sebagian dari ahli kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kalian menjadi orang kafir sesudah kalian beriman. Bagaimanakah kalian (bisa sampai) kafir padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kalian dan Rasul-Nya berada di tengah-tengah kalian? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya dia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Ali Imron: 100-101).


9. Meyakini bahwa ada sebagian manusia yang diberi keleluasaan untuk keluar dari syariat Rasulullah shollallahu ’alaihi wasallam, 

sebagaimana Nabi Khidir diperbolehkan keluar dari syariat yang dibawa Nabi Musa ‘alaihissalam.


Allah Ta’ala berfirman, “Dan kami tidak mengutus kamu melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada Mengetahui.” (QS. Saba’: 28)


10. Berpaling dari agama Allah Ta’ala, tidak mempelajarinya, dan tidak beramal dengannya.


Allah Ta’ala berfirman, “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian dia berpaling darinya? Sesungguhnya kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (QS. As-Sajdah: 22)

Allah Ta’ala berfirman, “Demikianlah kami kisahkan kepadamu (Muhammad) sebagian kisah umat yang telah lalu, dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu dari sisi Kami suatu peringatan (Al-Quran). Barangsiapa yang berpaling dari Al-Qur’an, maka sesungguhnya dia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat. Mereka kekal di dalamnya dan amat buruklah dosa itu sebagai beban bagi mereka di hari kiamat.” (QS. Thaha: 99).


Demikianlah 10 Pembatal KeIslaman, semoga dengan kita mengetahuinya kita akan lebih berhati-hati dalam niat, bertutur kata dan beramal dalam kehidupan kita sehari-hari. Dan Semoga Allah senantiasa menjaga Iman dan Islam Kita sehingga Insya Allah Kita Mati diatas Islam, Amiin...

Jenggot adalah sunnah Nabi, tapi banyak kita lihat mereka mengamalkan Jenggot (memelihara Jenggot tapi hanya untuk sekedar dijadikan bahan olok2an dengan mengikatnya menjadi 2/mengepang dll) hanya karena kepentingan duniawi. Apabila dia berbuat seperti itu karena kebodohannya maka wajib dinasehati dan disuruh bertaubat. Apabila sudah dinasehati dengan ilmu tapi ternyata tetap melakukan olok2/nihaan maka dia akan terkena poin yg ke 5. Begitu juga orang yg telah mengetahui bahwa memelihara jenggot adalah sunnah nabi, tapi mereka membenci bahkan menghina orang yg memelihara Jenggot sengan sebutan2 yg kotor, maka orang inipun perlu dinasehati terlebih dahulu dg ilmu, apabila dia tetap dalam kebenciannya maka dia akan terkenan poin yg ke 6. Wallohu A'lam.

Pertanyaan : Tempat-tempat suci menerut islam itu apa saja?
Apakah kuburan rasulullah jg salah satu ny, dan apakah mencium kuburan rasulullah itu d perbolehkan,,?

Jawab : Seluruh bumi ini adalah masjid (boleh untuk shalat) kalau tidak jelas disitu ada barang najis, kecuali Kamar mandi/WC dan Kuburan.

Mencium Kuburan Rasululloh karena mengagunggang adalah terlarang karena tidak ada dalil yg membolehkannya bahkan bisa terjatuh kepada Kesyirikan. Yang diperbolehkan adalah mencium Hajar Aswad karena hal ini ada contoh dari Rasululloh, bukan karena mengagungkan hajar aswadnya tapi hanya sebatas mengikuti sunnah Rasululloh.

Pertanyaan : Rasul melarang membangun sesuatu d atas kburan Jadi bagai mana tentang keadaan makam Rasul yg da d Madinah?

Jawab :  Bukankah tidak semua manusia taat kepada Allah dan Rasulnya ? Yang kita jadikan dalil bukan perbuatan manusia akan tetapi yg kita jadikan dalil adalah apa kata Allah (Firman Allah: Al Qur'an) dan apa sabda Rasululloh (Hadist). Masing2 manusia akan dimintai pertanggung jawabannya nanti di akhirat. Walaupun seluruh manusia bersatu untuk menyelisihi perintah Allah dan Rasul-Nya maka tidak akan merubah KEBENARAN yang ada pada Allah dan Rasul-Nya.

KISAH ORANG YG MENGOLOK-OLOK SUNNAH

Terjadi di zaman Nabi ketika beliau bersama kaum muslimin pergi menuju perang Tabuk maka dalam sebuah majlis seseorang berkata: 

“Kami tidak melihat ada yang lebih rakus, lebih dusta, dan penakut seperti para pembaca Qur’an kita itu (dia maksudkan para sahabat Nabi).” Maka seseorang menanggapinya: “Kamu dusta, bahkan kamu adalah munafik. Saya benar-benar akan sampaikan kepada Rasulullah.” Maka berita itu sampai kepada Rasulullah dan turunlah ayat Al Qur’an kepada beliau. Abdullah bin Umar mengatakan: “Saya melihat orang itu bergantung dengan tali unta Rasulullah dan kakinya tersandung-sandung batu sambil mengatakan: “Wahai Rasulullah kami hanya main-main.” Namun Rasulullah terus mengatakan: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, Rasul-Nya kalian memperolok-olok? Jangan kalian cari udzur, kalian telah kafir setelah iman kalian” (At Taubah: 65-66) [Hasan, HR Ibnu Abi Hatim dan Ath Thabari dan dihasankan oleh Asy Syaikh Muqbil dalam Shahihul Musnad min Asbabin Nuzul, 108]

Asy Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan: “Barangsiapa yang mengolok-olok salah satu dari Sunnah berarti ia mengolok-olok semuanya, karena yang terjadi pada orang tersebut (pada kisah di atas-red) bahwa mereka mengolok-olok Rasul dan para sahabatnya sehingga turunlah ayat ini. Kalau begitu mengolok-olok perkara ini saling terkait.” (Kitabut Tauhid, 39)

Pertanyaan  : Yang ke 9 maksudnya bagamana ya?

Jawab : Ada sebagian orang-orang sufi yang menyatakan dirinya sudah mencapai derajat Ma'rifat sehingga dia tidak lagi mengamalkan syari'at sebagaimana shalat, puasa dsb, karena amalan syari'at ini hanya dibebankan kepada orang-orang awam dan orang yg meyakini perihal tsb maka dua2nya terkena pada poin 9.

Pertanyaan  : kalau kita hidup di indonesia yang notabene tidak berhukum dengan hukum islam bagaimana,dan kita yakin tidak ada yang lebih baik dari hukum Allah,tapi untuk saat ini jika ada masalah pasti larinya ke pengadilan,sedangkan hukumnya bukan hukum islam. Apakah kita termasuk ke salah satu point tersebut ?

Jawab  : Selama simbah tidak meyakini bahwa hukum indonesia lebih baik dari pada hukum Islam, maka tdk mengeluarkan dari keislaman. Taat dalam hal yg ma'ruf dan tidak boleh taat dalam kemaksiatan.

Al Imam Al Barbahari mengatakan: “Jika kamu dengar seseorang mencacat As Sunnah atau menolak As Sunnah atau mencari selain As Sunnah, maka tuduhlah dia pada keislamannya dan jangan kamu ragu bahwa dia adalah pengikut hawa nafsu, ahli bid’ah.” (Syarhus Sunnah, 51, Ta’dhimus Sunah, 29)

Asy Syaikh Abdurrahman As Sa’di berkata: “Barangsiapa yang mengolok-olok sesuatu dari kitab Allah atau Sunnah Rasul-Nya yang shahih atau melecehkannya atau merendahkannya maka dia telah kafir terhadap Allah Yang Maha Besar.” (Taisir Al Karimir Rahman, 343)

Saudaraku Fillah,

Ilmu bukan hak eksklusif.Maka Sampaikanlah walaupun sekedar satu perkataan.Boleh jadi yang mendengar akan lebih memahami dari yang menyampaikan.Semoga Ilmu Yang Kita Miliki BermanfaatDan semoga Ilmu Yang Kita miliki Bisa Kita Amalkan.


Jazaakumullohu Khoiron wa Barokallohu fikum

0 komentar

Posting Komentar